1. Syahadat Syahadat berarti pernyataan kesaksian. Dalam Islam,
ikrar syahadat merupakan tanda masuknya seseorang
memeluk agama Islam.
Syahadat meliputi dua kalimat berikut : Asyhadu An-Laa Ilaaha Illallâh. Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allâh. Wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullâ h. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad (saw) adalah
utusan Allâ h.
Ikrar pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya,
kita hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya
Ilah. Ilah adalah 'Tuhan' dalam arti sesuatu yang
menjadi motivasi atau menjadi tujuan. Jadi dengan mengikrarkan ikrar pertama, kita memantapkan diri
untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, sebagai
motivasi, dan sebagai jalan hidup. Hanya Allâh, dan
tidak ada satu pun lainnya.
Ikrar kedua menunjukkan pengakuan bahwa Muhammad
saw adalah utusan Allâh. Dengan ikrar ini kita memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti
yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti
misalnya mengambil nama Islam sebagai nama ajaran
Allâh ini, memegang Al-Qur`an sebagai kitab panduan
bagi seluruh umat manusia, mengambil hukum- hukum
seperti yang ditetapkan Muhammad saw, dan meyakini hadis-hadis Muhammad saw. Termasuk di dalamnya
adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah
Muhammad saw.